Isi
Kegiatan
Lintas Wisata Kano
BANDE ALIT
11-12 Juli 2000
Program Ekosistem
GUMUK
di Jember - Jatim
3 tahun
Alamat
Pondok Bambu P-8b
Kebonsari
Jember 68122
Telepon : 0331 332788
counter
since May 22,2000
last update
June 1, 2000
mastered by
Copyright 2000 SyahID.
mail to webmaster
All Rights Reserved
{banner}

PROGRAM KONSERVASI EKOSISTEM GUMUK

DI DAERAH JEMBER - JAWA TIMUR

Rencana Program

I. PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Daerah Jember, mempunyai bentang alam yang unik dan khusus dengan keberadaan gumuk-gumuk. Beberapa teori menyatakan bahwa gumuk tersebut merupakan bentukan dari aliran lava gunung Raung. Sehingga sebaran dan bentuk gumuk terlihat semakin mengecil ketika jaraknya semakin jauh dari gunung Raung. Seperti di daerah Sukowono, Sumberjambe dan Mayang dijumpai gumuk-gumuk besar dengan ketinggian lebih dari 50 meter, sementara di daerah Wuluhan, Balung dan Kencong ketinggian gumuk hanya sekitar 1-2 meter saja. Besar dan tinggi gumuk bervariasi. Besar gumuk dihitung dari luas bidang dasar yang ditempatinya secara kumulatif bervariasi antara 9,9 Ha sampai 433 Ha setiap kecamatan. Tinggi gumuk berkisar antara 1 meter sampai yang tertinggi 57,5 meter.

Keberadaan gumuk di wilayah ini telah memberikan ciri yang tidak dijumpai di daerah lain di Indonesia. Kehadiran gumuk tersebut memberikan ciri panorama dan sekaligus menambah potensi wilayah. Secara praktis gumuk mempunyai potensi yaitu untuk kepentingan ilmu pengetahuan, konservasi, pariwisata, usaha tani/hutan rakyat. Sementara potensi yang telah banyak dikembangkan adalah penambangan bahan galian golongan C.

1.1.1 Pemanfaatan Ekosistem Gumuk

Selama ini gumuk dimanfaatkan sebagai lahan tegalan, kebun atau digali. Gumuk sebagai lahan tegalan dimanfaatkan untuk penanaman tembakau, ketela pohon, kacang, kedelai, hortikultura, sengon, glirisidae, tanaman buah dan kopi. Lahan di sekitar gumuk umumnya dimanfaatkan untuk penanaman tembakau.

Gumuk juga memberikan manfaat bagi usaha peternakan. Pada daerah gumuk banyak dijumpai masyarakat beternak itik yang memanfaatkan aliran sungai yang bersumber pada gumuk, selain itu juga memanfaatkan satwa alami yang ada pada ekosistem gumuk. Ekosistem gumuk juga mempunyai fungsi sebagai penyimpan air. Mata air di sekitar gumuk umumnya digunakan untuk kepentingan pertanian dan kebutuhan rumah tangga.

Masyarakat dengan tingkat ekonomi yang cukup dengan dukungan lahan pertanian yang subur, ternyata memberikan nilai perlindungan yang lebih baik terhadap keberadaan gumuk. Masyarakat sekitar gumuk merupakan pihak yang paling berkompeten dengan keberadaan gumuk. Mereka adalah pihak yang mendapatkan manfaat dan juga mendapatkan ancaman jika gumuk mengalami penurunan fungsi akibat kerusakan.

1.1.2 Eksploitasi galian golongan C

Meskipun eksploitasi batu piring sudah dilakukan sejak puluhan tahun yang lalu, namun perkembangan yang pesat dimulai sekitar tahun 1990, karena permintaan pasar terhadap batu piring cukup besar. Dengan demikian eksploitasi ini memberikan dampak yang luas terhadap perekonomian Indonesia, khususnya di Kabupaten Jember. Dari segi pendapatan ada beberapa hal yang bisa diamati yaitu perolehan devisa dari eksportir, perolehan keuntungan bagi pengusaha, perolehan pendapatan bagi tenaga kerja dan perolehan pajak bagi pemerintah.

Hak eksploitasi gumuk dimiliki oleh perorangan dan pengusaha berbadan hukum. Mereka umumnya berkedudukan sebagai penyewa, pengelola atau pemilik. Hak ini bisa diperjual belikan, disewakan dan digadaikan. Satu gumuk bisa juga dikuasai oleh beberapa pemilik hak yang batas-batasnya ditentukan dengan kesepakatan bersama. Tenaga pelaku eksploitasi adalah pengusaha/penambang, buruh tambang, buruh angkut dan sopir angkutan. Setelah dieksploitasi, batu diproses menjadi bentuk jadi. Lokasi proses umumnya di Kalisat atau Arjasa.

Hasil eksploitasi batuan gumuk umumnya diekspor ke tiga negara utama yaitu Jepang, Taiwan dan Hongkong. Secara keseluruhan kapasitas ekspor mencapai 60 ton/minggu. Selain diekspor penjualan batu piring dijual untuk pasaran lokal Jawa Timur (Jember, Besuki, Parusuan sampai Surabaya) dan Bali.

Pengaturan hukum penggalian di Kabupaten Jember sebenarnya sudah tertuang pada Keputusan Gubernur KDH I Jatim no 643 tahun 1990. Dalam keputusan tersebut tertuang pengaturan perijinan, pengawasan dan penerapan sangsi. Perijinan penambangan dituangkan dengan menggunakan Surat Ijin Penambangan Daerah (SIPD) yang hak pengeluarannya ada pada Kepala Dinas Pertambangan Daerah. Namun pada kenyataannya banyak kegiatan penambangan yang tidak menggunakan SIPD. Pada umumnya kegiatan penambangan liar dilakukan oleh perorangan yang berstatus sebagai pemegang hak milik atas gumuk yang ada.

Pengawasan dari Dinas Pertambangan dilakukan dengan kewajiban pemegang SIPD untuk membuat laporan yang disampaikan kepada Kepala Dinas Pertambangan dengan tembusan kepada Pemda Tk II. Namun pada kenyataannya ada juga laporan yang disampaikan kepada Pemda Tk II dan tembusan kepada Kepala Dinas Pertambangan.

Masalah hukum yang paling mendasar adalah dalam Keputusan Gubernur tidak tercantum landasan sangsi hukum bagi pelanggar. Meskipun pada aturan hukum tersebut tercantum tentang norma persyaratan dan kewajiban bagi pemegang ijin. Pengaturan eksploitasi gumuk belum banyak diatur dalam suatu perundang-undangan yang eksplisit. Dan hal ini dinilai mendesak untuk dilakukan. Kenyataan di lapangan menunjukkan sektor penggalian golongan C belum terpantau dengan baik oleh bidang hukum, baik dari segi pengaturan maupun penegakan hukumnya.

Jenis pemanfaatan untuk galian kenyataannya merupakan jenis pemanfaatan utama bagi masyarakat. Hal ini dilakukan karena penggalian gumuk secara ekonomi memberikan hasil yang cukup besar dalam waktu yang relatif singkat, namun pemanfaatan ini mempunyai jangka waktu terbatas dan berdampak kurang bagus terhadap lingkungan.

1.1.3 Potensi Gumuk

Dari segi Ilmu pengetahuan gumuk merupakan sumber data spesifik bagi kajian geologi dan ilmu tanah. Sebagian daerah di Kabupaten Jember klasifikasi tanahnya mempunyai kaitan erat dengan formasi gumuk, sehingga banyak informasi yang dapat diidentifikasi dengan melihat perkembangan gumuk. Maka bisa dikatakan bahwa gumuk merupakan laboratorium dan sekaligus musium geologi alam yang penting.

Dalam skala makro gumuk yang berjumlah ribuan memegang peranan penting dalam tata air tanah di bagian hilir wilayah karena keberadaan gumuk sebagian besar terletak di bagian hulu. Dalam skala kecil gumuk berperanan bagi wilayah sekitarnya, dibuktikan dengan munculnya mata air di sekitar sebagian gumuk, dengan debit yang bervariasi. Formasi gumuk yang masih rapat dengan vegetasi memberi kesempatan sebagian besar air hujan untuk berinfiltrasi ke dalam tanah. Ini membuktikan bahwa gumuk yang berjumlah ribuan tersebut merupakan daerah resapan yang cukup penting. Bahkan ditemui kondisi pada musim kemarau di saat sumur-sumur masyarakat kering, sumber air gumuk menjadi tumpuan kebutuhan masyarakat. Sumber-sumber air yang ditemui pada daerah gumuk umumnya berupa rembesan (seepage). Dalam keadaan seperti ini maka faktor penutupan oleh vegetasi merupakan hal yang penting.

Pengaruh penting lainnya adalah kondisi iklim mikro yang sesuai bagi perkembangan flora dan fauna untuk tinggal dan berkembang di sana, sehingga gumuk dapat berfungsi sebagai penyangga aktifitas ekosistem dan penyedia kekayaan hayati. Keberadaan ekosistem gumuk ini merupakan salah satu bagian dari kekayaan keanekaragaman hayati bagi wilayah kabupaten Jember.

Vegetasi yang banyak dijumpai pada semua bagian gumuk adalah bambu. Bambu mampu tumbuh pada semua bentuk topografi gumuk. Selain itu tanaman berkayu yang juga dijumpai adalah mahoni, kayu kas, bendo, bayur, laban, kelapa, mangga, nanas, pisang, pinang, randu, durian, petai, dan rambutan. Tanaman paku-pakuan juga banyak dijumpai di kaki-kaki gumuk. Keberadaannnya di situ karena kelembaban yang relatif tinggi. Paku-pakuan umumnya sulit ditemui di daerah lain, tetapi di sini dijumpai dalam kondisi yang relatif utuh, ditemui paku dalam jenis yang bervariasi.

Ekosistem gumuk juga mendukung habitat satwa. Dari pengamatan sebagian besar yang diamati adalah burung, misalnya prenjak, kutilang, bondol jawa, trucukan, gelatik, puter, bangau, kepodang, derkuku, cucak rowo, elang, dan jalak. Selain itu juga dijumpai dalam jumlah kecil mamalia yaitu kera dan tupai. Keseluruhan sosok gumuk beserta ekosistemnya tidak saja bermanfaat bagi kelestarian keanekaragaman hayati tetapi juga memberikan nilai estetis yang khusus sebagai bentang alam yang memberi rona keindahan bagi wilayah kabupaten Jember. Secara alami gumuk telah memberi manfaat kebutuhan rekreasi dan pariwisata. Jika potensi wisata gumuk dapat dikembangkan maka dapat membawa pengaruh terhadap peningkatan ekonomi masyarakat. Tubuh gumuk yang lebih tinggi dari bentang lahan sekitarnya berfungsi sebagai barier angin. Hal ini dapat mengurangi efek negatif kecapatan angin terhadap penyerbukan dan pertumbuhan tanaman yang dibudidayakan di sekitar gumuk. Disamping itu juga mengurangi kecepatan evapotranspirasi sehingga tanah menyimpan lebih banyak air dibanding jika tidak ada gumuk. Pada daerah gumuk dijumpai tanah-tanah jenis latosol, regosol dan andosol yang mempunyai tekstur, kesuburan, keasaman dan beberapa potensi tanah yang mendukung pertumbuhan tanaman bagi pertanian. Sebaran kondisi tanah ini berbeda antara wilayah gumuk satu dengan yang lain. Tetapi juga dijumpai kondisi tanah yang berbatu, terutama pada badan sekitar gumuk, hal ini terjadi karena erosi yang membawa solum ke daerah di bawahnya. Satu potensi yang perlu menjadi perhatian adalah kandungan material galian golongan C. Material ini secara nyata mempunyai nilai ekonomis yang tinggi. Beberapa material misalnya batu hias memiliki kualitas ekspor. Beberapa material lain misalnya kerakal, batu piring dan pasir telah digali untuk bahan bangunan. Dengan meningkatnya pembangunan fisik di Kabupaten Jember dan sekitarnya maka proses penggalian gumuk untuk keperluan ini berlangsung lebih intensif. 1.1.4 Ancaman Proses penggalian mengakibatkan beberapa gumuk telah mulai hilang. Penggalian memang memberikan nilai ekonomis tetapi juga berdampak negatif dengan hilangnya informasi pengetahuan, perubahan ekologis, bentang alam, dan hilangnya habitat bagi flora dan fauna yang selanjutnya memberi dampak peningkatan kecepatan angin pada daerah pertanian sekitar gumuk sehingga proses penguapan air lebih cepat dan menyimpan potensi bahaya kekeringan di musim kemarau. Penggunaan gumuk sebagai lahan pertanian semusim dan tegalan umumnya diawali proses pembakaran pada awal musim hujan berakibat terjadinya erosi. Pada gumuk-gumuk tertentu dijumpai hilangnya mata air. 1.1.5 Peluang Gumuk dapat dimanfaatkan dengan mempertimbangkan keberlanjutan berbagai potensi yang ada pada ekosistemnya. Bambu merupakan tanaman yang dijumpai hampir di semua lokasi. Masyarakat sengaja memelihara untuk kemudian dijual. Usaha pertanian tembakau di Jember membutuhkan sumberdaya bambu dalam jumlah yang cukup besar. Kelebihan bambu diantaranya adalah tanah kekeringan, budidayanya mudah, mampu melindungi tanah dari erosi, mempunyai siklus tahunan, penanaman cukup satu kali dan tidak memerlukan perawatan khusus. Selama ini telah dilakukan beberapa upaya inventarisasi untuk mengetahui jumlah dan potensi gumuk di Kabupaten Jember termasuk juga wilayah Kotatif Jember sebagai bahan dalam perencanaan strategi pengelolaan gumuk di Kabupaten Jember dengan mempertimbangkan berbagai kepentingan yang terkait dengan ekosistem gumuk ini. 1.2 Tujuan 1.2.1 Tujuan Umum - Melestarikan Ekosistem gumuk di daerah Jember - Memberdayakan masyarakat untuk pelestarian dan pemanfaatan ekosistem gumuk 1.2.2 Tujuan Khusus - Melakukan Pengkajian dan penyesuaian kebijakan - Melakukan Publikasi dan pemasyarakat nilai penting ekosistem gumuk - Melakukan kegiatan konservasi pada ekosistem gumuk - Melakukan Penguatan ekonomi masyarakat II. METODE PELAKSANAAN PROGRAM 2.1 Waktu dan Tempat Program konservasi ekosistem gumuk akan dilaksanakan di wilayah administratif Kabupaten dati II Jember dan Kota Administratif Jember. Kegiatan dilaksanakan dalam waktu 3 tahun (efektif 37 bulan). Waktu pelaksanaan secara bertahap terdiri dari : - Tahun ke 1 : Pengkajian dan Perencanaan Partisipatif - Tahun ke 2 - 3 : Pendampingan masyarakat untuk pemanfaatan dan pelestarian (konservasi) ekosistem gumuk 2.2 Strategi Kegiatan 2.2.1 Pengkajian dan Perencanaan Partisipatif I. RISET DATA SEKUNDER Berangkat dari suatu pola keberlanjutan maka Program Konservasi Ekosistem Gumuk ini dilaksanakan dengan basis informasi yang telah dikumpulkan oleh berbagai pihak yang terkait dalam pengelolaan ekosistem gumuk. Informasi tersebut diantaranya, hasil-hasil riset, pemberitaan, informasi pemerintah dan informasi masyarakat yang terdokumentasi. Proyek riset data sekunder pada dasarnya bertujuan untuk : - Mengumpulkan, menganalisa, mengkaji dan menentukan bentuk aksi dan lokasi prioritas program konservasi. - Memperoleh data dan informasi pendukung dalam tindakan riset dan pengkajian yang lebih mendalam Dari proyek riset data sekunder ini diharapkan memperoleh Informasi tentang: - Potensi keanekaragaman hayati dan kandungan fisik ekosistem gumuk - Potensi sosial masyarakat serta interaksinya dengan ekosistem gumuk - Para pihak (stake holder) yang terkait dan tindakan yang telah dilakukan - Tindakan yang perlu ditindaklanjuti dengan pengkajian, perencanaan dan aksi secara partisipatif Strategi yang dilakukan untuk kegiatan riset data sekunder ini adalah : 1. Pengumpulan data sekunder dan informasi 2. Diskusi Pakar 3. Analisa data sekunder 4. Pendokumentasian II. RISET KEANEKARAGAMAN HAYATI (BIODIVERSITAS) Basis dari program konservasi, salah satunya adalah optimalisasi potensi sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya. Flora, fauna dan ekosistemnya merupakan sumberdaya yang dapat dimanfaatkan secara optimal jika dalam pengelolaannya berbasiskan daya dukung, adaptasi dan kelimpahannya. Proyek riset Riset Biodiversitas pada dasarnya bertujuan untuk : - Mengumpulkan data, menganalisa, mengkaji kembali potensi keanekaragaman hayati yang ada pada ekosistem gumuk secara lebih mendalam. - Memperoleh data dan informasi daya dukung, adaptasi dan kelimpahan keanekaragaman hayati dan ekosistem gumuk. Dari proyek riset biodiversitas ini diharapkan memperoleh informasi tentang: - Jenis, kelimpahan, populasi, dan pemanfaatan flora dan fauna pada ekosistem gumuk - Sumberdaya alam hayati potensial yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara berkelanjutan. - Flora dan fauna yang dominan yang adaptif pada ekosistem gumuk - Daya dukung ekosistem gumuk terhadap kehidupan masyarakat sekitar. Strategi Obyektif : 1. Lokalatih enumerator lapang 2. Analisa Vegetasi ; Metode transek 3. Pengamatan Burung ; Metode Point count 4. Pengamatan satwa ; Metode trail 5. Analisa Debit air untuk degradasi masyarakat 6. Riset kebutuhan masyarakat; untuk mengetahui ; - Kesesuaian Lahan, Tanaman, Pemanfaatan - Nilai ekonomis batuan III. RISET MASYARAKAT Konservasi dalam UU no 5/90 dimaknai sebagai pemanfaatan dan pelestarian. Bahwa suatu keanekaragaman hayati dan ekosistem pada dasarnya diciptakan untuk dimanfaatkan oleh masyarakat. Namun kondisi sosial ekonomi dan politik dalam masyarakat dapat mengakibatkan pemanfaatanyang dilakukan tidak sejalan dengan pelestariannya. Sangat penting untuk diketahui cara pandang, harapan dan rencana-rencana masyarakat terhadap pemanfaatan ekosistem di sekitarnya. Proyek riset Riset Masyarakat pada dasarnya bertujuan untuk : - Mengumpulkan data, menganalisa, mengkaji kembali kondisi sosial, ekonomi dan politik di tingkat masyarakat sekitar ekosistem gumuk secara partisipatif dan lebih mendalam. - Memperoleh data dan informasi daya dukung, adaptasi, cara pandang dan harapan serta keinginan masyarakat terhadap ekosistem gumuk. Dari proyek riset masyarakat ini diharapkan memperoleh informasi tentang: - Persepsi, interaksi dan pemanfaatan masyarakat pada ekosistem gumuk - Gambaran peta kelompok sosial, ekonomi, budaya serta kondisi lingkungan masyarakat. - Potensi ekosistem gumuk menurut masyarakat - Harapan masyarakat pada ekosistem gumuk. Strategi Obyektif : 1 Lokalatih fasilitator lapang 2 Riset partisipatif dengan metode Rapid Rural Appraissal (RRA) IV. PENYADARAN MASYARAKAT Nilai penting dan potensi ekosistem gumuk pada dasarnya merupakan aset dan kekayaan bagi masyarakat Jember secara keseluruhan jika dilihat dari keunikan dan kekhasan ekosistem ini. Namun saat ini belum terlihat secara jelas dukungan dan kepedulian kalangan masyarakat terhadap ekosistem gumuk. Kepedulian muncul hanya jika terjadi sesuatu yang sensasional, misalnya munculnya kasus-kasus. Namun banyak dari masyarakat Jember baik dari kalangan akademis, pemerintahan bahkan masyarakat sekitar gumuk itu sendiri yang belum sadar arti penting ekosistem gumuk bagi dirinya dan orang lain. Proyek Penyadaran Masyarakat pada dasarnya bertujuan untuk : - Memasyarakatkan nilai penting dan potensi sumberdaya alam ekosistem gumuk. - Meningkatkan dukungan dan kepedulian masyarakat terutama kalangan akademis, pemerintah dan masyarakat setempat terhadap upaya konservasi ekosistem gumuk. Dari proyek penyadaran masyarakat ini diharapkan memperoleh hasil berupa: - Bertambahnya wawasan masyarakat Jember tentang arti penting ekosistem gumuk - Meningkatnya dukungan dan kepedulian masyarakat terhadap upaya konservasi ekosistem gumuk - Meningkatnya peran aktif kalangan akademis, pemerintah dan masyarakat setempat dalam upaya konservasi ekosistem gumuk Strategi Obyektif : 1 Seminar hasil riset 2 Diskusi Pakar 3 Publikasi media V. LOKAKARYA PERENCANAAN Pengelolaan ekosistem gumuk harus dilakukan secara menyeluruh dengan peran aktif dari semua pihak yang terkait. Oleh sebab itu Perlu mempertemukan keinginan dan strategi dari para pihak ini dalam suatu bentuk lokakarya perencanaan. Proyek riset Lokakarya perencanaan pada dasarnya bertujuan untuk : - Membangun kesepakatan kerja sama diatara para pihak untuk pemanfaatan dan pelestarian ekosistem gumuk. - Mengembangan program-program aksi yang menyeluruh dari semua pihak secara integratif dan holistik. Dari proyek Lokakarya perencanaan ini diharapkan memperoleh Hasil berupa: - Rencana pengelolaan ekosistem gumuk secara lestari berkelanjutan - Rencana program yang melibatkan para pihak (stake holder) mulai dari pemerintah, akademis, LSM dan masyarakat. - Adanya suatu jaringan bagi gerakan pemanfaatan dan pelestarian ekosistem gumuk. Strategi Obyektif : 1. Seminar 2. Lokakarya Perencanaan 3. Perumusanan rencana tindak lanjut 2.2.2 Pendampingan Masyarakat untuk Konservasi VI. Pendampingan Masyarakat Untuk dapat memanfaatkan dan melestarikan ekosistem gumuk sesuai dengan tujuan, maka peran serta masyarakat harus ditingkatkan. Pelibatanan aktif masyarakat setempat menjadi ujung tombak gerakan konservasi gumuk. Masyarakat setempat harus disertakan mulai pada tahap perencanaan sampai dengan evaluasi program. Dalam proses pendampingan ini akan mencakup penyadaran, penguatan, pemberdayaan dan pengorganisian masyarakat. Obyek-obyek pendampingan pada dasarnya bisa mencakup pendampingan masyarakat untuk penanaman bambu, hutan rakyat, tanaman semusim, penambangan dan pengkajian hukum dan perundang-undangan. Pada dasarnya proyek pendampingan ini bertujuan untuk: - Memanfaatkan ekosistem gumuk secara lestari, berkelanjutan - Memberikan penyadaran kepada masyarakat setempat tentang nilai penting ekosistem gumuk - Memberikan nilai tambah ekonomi pada masyarakat setempat Dari proyek pendampingan masyarakat diharapkan diperoleh hasil berupa: - Masyarakat sadar akan nilai penting gumuk yang selanjutnya mereka dapat memberikan pilihan yang tepat dalam pengelolaannya - Masyarakat mempunyai alternatif ekonomi jika meninggalkan tindakan eksploitatif - Pendapatan ekonomi masyarakat meningkat melalui program konservasi ekosistem gumuk. Strategi obyektif: 1. Perencanaan partisipatif masyarakat 2. Pendampingan kegiatan pemanfaatan dan pelestarian 3. Pelatihan peningkatan kemampuan masyarakat 4. Penyebaran informasi dan komunikasi lewat media 5. Penguatan jaringan masyarakat konservasi gumuk Nb: Strategi dilakukan dengan pola-pola penyadaran, penguatan, pemberdayaan dan pengorganisasian masyarakat 2.3 Jadwal dan anggaran 2.3.1 Jadwal Pelaksanaan Kegiatan dilaksanakan dalam waktu 3 tahun (37 bulan efektif). Jadwal kegiatan terlampir. 2.3.2 Anggaran program Program konservasi ekosistem gumuk ini membutuhkan sumberdaya sebesar: Rp. 629.894.000,- Yang akan dipenuhi oleh Lembaga Kepel sebesar: Rp. 69.252.500,- Yang diharapkan dipenuhi oleh Lembaga Dana sebesar: Rp. 508.821.500,- Nb: Perincian anggaran terlampir 2.4 Pelaksana Program Penanggung jawab (1 orang) Manajer Pelaksana (1 orang) Staf pelaksana (4 orang)

Di bawah ini merupakan iklan-iklan, jika anda tidak menginginkannya cepat tekan tombol STOP pada browser anda, tetapi sesekali luangkan sedikit waktu anda untuk mengunjungi iklan-iklan ini, demi kelangsungan hidup site ini, terima kasih.

Do you have a website? Join HAMSTER.COM and make up to 40 cents per visitor!