|
PROGRAM
KONSERVASI EKOSISTEM GUMUK
DI DAERAH
JEMBER - JAWA TIMUR
Rencana
Program
I. PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Daerah
Jember, mempunyai bentang alam yang unik dan khusus dengan
keberadaan gumuk-gumuk. Beberapa teori menyatakan bahwa gumuk
tersebut merupakan bentukan dari aliran lava gunung Raung.
Sehingga sebaran dan bentuk gumuk terlihat semakin mengecil
ketika jaraknya semakin jauh dari gunung Raung. Seperti di
daerah Sukowono, Sumberjambe dan Mayang dijumpai gumuk-gumuk
besar dengan ketinggian lebih dari 50 meter, sementara di
daerah Wuluhan, Balung dan Kencong ketinggian gumuk hanya
sekitar 1-2 meter saja. Besar dan tinggi gumuk bervariasi.
Besar gumuk dihitung dari luas bidang dasar yang ditempatinya
secara kumulatif bervariasi antara 9,9 Ha sampai 433 Ha setiap
kecamatan. Tinggi gumuk berkisar antara 1 meter sampai yang
tertinggi 57,5 meter.
Keberadaan
gumuk di wilayah ini telah memberikan ciri yang tidak dijumpai
di daerah lain di Indonesia. Kehadiran gumuk tersebut memberikan
ciri panorama dan sekaligus menambah potensi wilayah. Secara
praktis gumuk mempunyai potensi yaitu untuk kepentingan ilmu
pengetahuan, konservasi, pariwisata, usaha tani/hutan rakyat.
Sementara potensi yang telah banyak dikembangkan adalah penambangan
bahan galian golongan C.
1.1.1
Pemanfaatan Ekosistem Gumuk
Selama
ini gumuk dimanfaatkan sebagai lahan tegalan, kebun atau digali.
Gumuk sebagai lahan tegalan dimanfaatkan untuk penanaman tembakau,
ketela pohon, kacang, kedelai, hortikultura, sengon, glirisidae,
tanaman buah dan kopi. Lahan di sekitar gumuk umumnya dimanfaatkan
untuk penanaman tembakau.
Gumuk
juga memberikan manfaat bagi usaha peternakan. Pada daerah
gumuk banyak dijumpai masyarakat beternak itik yang memanfaatkan
aliran sungai yang bersumber pada gumuk, selain itu juga memanfaatkan
satwa alami yang ada pada ekosistem gumuk. Ekosistem gumuk
juga mempunyai fungsi sebagai penyimpan air. Mata air di sekitar
gumuk umumnya digunakan untuk kepentingan pertanian dan kebutuhan
rumah tangga.
Masyarakat
dengan tingkat ekonomi yang cukup dengan dukungan lahan pertanian
yang subur, ternyata memberikan nilai perlindungan yang lebih
baik terhadap keberadaan gumuk. Masyarakat sekitar gumuk merupakan
pihak yang paling berkompeten dengan keberadaan gumuk. Mereka
adalah pihak yang mendapatkan manfaat dan juga mendapatkan
ancaman jika gumuk mengalami penurunan fungsi akibat kerusakan.
1.1.2
Eksploitasi galian golongan C
Meskipun
eksploitasi batu piring sudah dilakukan sejak puluhan tahun
yang lalu, namun perkembangan yang pesat dimulai sekitar tahun
1990, karena permintaan pasar terhadap batu piring cukup besar.
Dengan demikian eksploitasi ini memberikan dampak yang luas
terhadap perekonomian Indonesia, khususnya di Kabupaten Jember.
Dari segi pendapatan ada beberapa hal yang bisa diamati yaitu
perolehan devisa dari eksportir, perolehan keuntungan bagi
pengusaha, perolehan pendapatan bagi tenaga kerja dan perolehan
pajak bagi pemerintah.
Hak eksploitasi
gumuk dimiliki oleh perorangan dan pengusaha berbadan hukum.
Mereka umumnya berkedudukan sebagai penyewa, pengelola atau
pemilik. Hak ini bisa diperjual belikan, disewakan dan digadaikan.
Satu gumuk bisa juga dikuasai oleh beberapa pemilik hak yang
batas-batasnya ditentukan dengan kesepakatan bersama. Tenaga
pelaku eksploitasi adalah pengusaha/penambang, buruh tambang,
buruh angkut dan sopir angkutan. Setelah dieksploitasi, batu
diproses menjadi bentuk jadi. Lokasi proses umumnya di Kalisat
atau Arjasa.
Hasil
eksploitasi batuan gumuk umumnya diekspor ke tiga negara utama
yaitu Jepang, Taiwan dan Hongkong. Secara keseluruhan kapasitas
ekspor mencapai 60 ton/minggu. Selain diekspor penjualan batu
piring dijual untuk pasaran lokal Jawa Timur (Jember, Besuki,
Parusuan sampai Surabaya) dan Bali.
Pengaturan
hukum penggalian di Kabupaten Jember sebenarnya sudah tertuang
pada Keputusan Gubernur KDH I Jatim no 643 tahun 1990. Dalam
keputusan tersebut tertuang pengaturan perijinan, pengawasan
dan penerapan sangsi. Perijinan penambangan dituangkan dengan
menggunakan Surat Ijin Penambangan Daerah (SIPD) yang hak
pengeluarannya ada pada Kepala Dinas Pertambangan Daerah.
Namun pada kenyataannya banyak kegiatan penambangan yang tidak
menggunakan SIPD. Pada umumnya kegiatan penambangan liar dilakukan
oleh perorangan yang berstatus sebagai pemegang hak milik
atas gumuk yang ada.
Pengawasan
dari Dinas Pertambangan dilakukan dengan kewajiban pemegang
SIPD untuk membuat laporan yang disampaikan kepada Kepala
Dinas Pertambangan dengan tembusan kepada Pemda Tk II. Namun
pada kenyataannya ada juga laporan yang disampaikan kepada
Pemda Tk II dan tembusan kepada Kepala Dinas Pertambangan.
Masalah
hukum yang paling mendasar adalah dalam Keputusan Gubernur
tidak tercantum landasan sangsi hukum bagi pelanggar. Meskipun
pada aturan hukum tersebut tercantum tentang norma persyaratan
dan kewajiban bagi pemegang ijin. Pengaturan eksploitasi gumuk
belum banyak diatur dalam suatu perundang-undangan yang eksplisit.
Dan hal ini dinilai mendesak untuk dilakukan. Kenyataan di
lapangan menunjukkan sektor penggalian golongan C belum terpantau
dengan baik oleh bidang hukum, baik dari segi pengaturan maupun
penegakan hukumnya.
Jenis
pemanfaatan untuk galian kenyataannya merupakan jenis pemanfaatan
utama bagi masyarakat. Hal ini dilakukan karena penggalian
gumuk secara ekonomi memberikan hasil yang cukup besar dalam
waktu yang relatif singkat, namun pemanfaatan ini mempunyai
jangka waktu terbatas dan berdampak kurang bagus terhadap
lingkungan.
1.1.3
Potensi Gumuk
Dari
segi Ilmu pengetahuan gumuk merupakan sumber data spesifik
bagi kajian geologi dan ilmu tanah. Sebagian daerah di Kabupaten
Jember klasifikasi tanahnya mempunyai kaitan erat dengan formasi
gumuk, sehingga banyak informasi yang dapat diidentifikasi
dengan melihat perkembangan gumuk. Maka bisa dikatakan bahwa
gumuk merupakan laboratorium dan sekaligus musium geologi
alam yang penting.
Dalam
skala makro gumuk yang berjumlah ribuan memegang peranan penting
dalam tata air tanah di bagian hilir wilayah karena keberadaan
gumuk sebagian besar terletak di bagian hulu. Dalam skala
kecil gumuk berperanan bagi wilayah sekitarnya, dibuktikan
dengan munculnya mata air di sekitar sebagian gumuk, dengan
debit yang bervariasi. Formasi gumuk yang masih rapat dengan
vegetasi memberi kesempatan sebagian besar air hujan untuk
berinfiltrasi ke dalam tanah. Ini membuktikan bahwa gumuk
yang berjumlah ribuan tersebut merupakan daerah resapan yang
cukup penting. Bahkan ditemui kondisi pada musim kemarau di
saat sumur-sumur masyarakat kering, sumber air gumuk menjadi
tumpuan kebutuhan masyarakat. Sumber-sumber air yang ditemui
pada daerah gumuk umumnya berupa rembesan (seepage). Dalam
keadaan seperti ini maka faktor penutupan oleh vegetasi merupakan
hal yang penting.
Pengaruh
penting lainnya adalah kondisi iklim mikro yang sesuai bagi
perkembangan flora dan fauna untuk tinggal dan berkembang
di sana, sehingga gumuk dapat berfungsi sebagai penyangga
aktifitas ekosistem dan penyedia kekayaan hayati. Keberadaan
ekosistem gumuk ini merupakan salah satu bagian dari kekayaan
keanekaragaman hayati bagi wilayah kabupaten Jember.
Vegetasi
yang banyak dijumpai pada semua bagian gumuk adalah bambu.
Bambu mampu tumbuh pada semua bentuk topografi gumuk. Selain
itu tanaman berkayu yang juga dijumpai adalah mahoni, kayu
kas, bendo, bayur, laban, kelapa, mangga, nanas, pisang, pinang,
randu, durian, petai, dan rambutan. Tanaman paku-pakuan juga
banyak dijumpai di kaki-kaki gumuk. Keberadaannnya di situ
karena kelembaban yang relatif tinggi. Paku-pakuan umumnya
sulit ditemui di daerah lain, tetapi di sini dijumpai dalam
kondisi yang relatif utuh, ditemui paku dalam jenis yang bervariasi.
Ekosistem
gumuk juga mendukung habitat satwa. Dari pengamatan sebagian
besar yang diamati adalah burung, misalnya prenjak, kutilang,
bondol jawa, trucukan, gelatik, puter, bangau, kepodang, derkuku,
cucak rowo, elang, dan jalak. Selain itu juga dijumpai dalam
jumlah kecil mamalia yaitu kera dan tupai. Keseluruhan sosok
gumuk beserta ekosistemnya tidak saja bermanfaat bagi kelestarian
keanekaragaman hayati tetapi juga memberikan nilai estetis
yang khusus sebagai bentang alam yang memberi rona keindahan
bagi wilayah kabupaten Jember. Secara alami gumuk telah memberi
manfaat kebutuhan rekreasi dan pariwisata. Jika potensi wisata
gumuk dapat dikembangkan maka dapat membawa pengaruh terhadap
peningkatan ekonomi masyarakat. Tubuh gumuk yang lebih tinggi
dari bentang lahan sekitarnya berfungsi sebagai barier angin.
Hal ini dapat mengurangi efek negatif kecapatan angin terhadap
penyerbukan dan pertumbuhan tanaman yang dibudidayakan di
sekitar gumuk. Disamping itu juga mengurangi kecepatan evapotranspirasi
sehingga tanah menyimpan lebih banyak air dibanding jika tidak
ada gumuk. Pada daerah gumuk dijumpai tanah-tanah jenis latosol,
regosol dan andosol yang mempunyai tekstur, kesuburan, keasaman
dan beberapa potensi tanah yang mendukung pertumbuhan tanaman
bagi pertanian. Sebaran kondisi tanah ini berbeda antara wilayah
gumuk satu dengan yang lain. Tetapi juga dijumpai kondisi
tanah yang berbatu, terutama pada badan sekitar gumuk, hal
ini terjadi karena erosi yang membawa solum ke daerah di bawahnya.
Satu potensi yang perlu menjadi perhatian adalah kandungan
material galian golongan C. Material ini secara nyata mempunyai
nilai ekonomis yang tinggi. Beberapa material misalnya batu
hias memiliki kualitas ekspor. Beberapa material lain misalnya
kerakal, batu piring dan pasir telah digali untuk bahan bangunan.
Dengan meningkatnya pembangunan fisik di Kabupaten Jember
dan sekitarnya maka proses penggalian gumuk untuk keperluan
ini berlangsung lebih intensif. 1.1.4 Ancaman Proses penggalian
mengakibatkan beberapa gumuk telah mulai hilang. Penggalian
memang memberikan nilai ekonomis tetapi juga berdampak negatif
dengan hilangnya informasi pengetahuan, perubahan ekologis,
bentang alam, dan hilangnya habitat bagi flora dan fauna yang
selanjutnya memberi dampak peningkatan kecepatan angin pada
daerah pertanian sekitar gumuk sehingga proses penguapan air
lebih cepat dan menyimpan potensi bahaya kekeringan di musim
kemarau. Penggunaan gumuk sebagai lahan pertanian semusim
dan tegalan umumnya diawali proses pembakaran pada awal musim
hujan berakibat terjadinya erosi. Pada gumuk-gumuk tertentu
dijumpai hilangnya mata air. 1.1.5 Peluang Gumuk dapat dimanfaatkan
dengan mempertimbangkan keberlanjutan berbagai potensi yang
ada pada ekosistemnya. Bambu merupakan tanaman yang dijumpai
hampir di semua lokasi. Masyarakat sengaja memelihara untuk
kemudian dijual. Usaha pertanian tembakau di Jember membutuhkan
sumberdaya bambu dalam jumlah yang cukup besar. Kelebihan
bambu diantaranya adalah tanah kekeringan, budidayanya mudah,
mampu melindungi tanah dari erosi, mempunyai siklus tahunan,
penanaman cukup satu kali dan tidak memerlukan perawatan khusus.
Selama ini telah dilakukan beberapa upaya inventarisasi untuk
mengetahui jumlah dan potensi gumuk di Kabupaten Jember termasuk
juga wilayah Kotatif Jember sebagai bahan dalam perencanaan
strategi pengelolaan gumuk di Kabupaten Jember dengan mempertimbangkan
berbagai kepentingan yang terkait dengan ekosistem gumuk ini.
1.2 Tujuan 1.2.1 Tujuan Umum - Melestarikan Ekosistem gumuk
di daerah Jember - Memberdayakan masyarakat untuk pelestarian
dan pemanfaatan ekosistem gumuk 1.2.2 Tujuan Khusus - Melakukan
Pengkajian dan penyesuaian kebijakan - Melakukan Publikasi
dan pemasyarakat nilai penting ekosistem gumuk - Melakukan
kegiatan konservasi pada ekosistem gumuk - Melakukan Penguatan
ekonomi masyarakat II. METODE PELAKSANAAN PROGRAM 2.1 Waktu
dan Tempat Program konservasi ekosistem gumuk akan dilaksanakan
di wilayah administratif Kabupaten dati II Jember dan Kota
Administratif Jember. Kegiatan dilaksanakan dalam waktu 3
tahun (efektif 37 bulan). Waktu pelaksanaan secara bertahap
terdiri dari : - Tahun ke 1 : Pengkajian dan Perencanaan Partisipatif
- Tahun ke 2 - 3 : Pendampingan masyarakat untuk pemanfaatan
dan pelestarian (konservasi) ekosistem gumuk 2.2 Strategi
Kegiatan 2.2.1 Pengkajian dan Perencanaan Partisipatif I.
RISET DATA SEKUNDER Berangkat dari suatu pola keberlanjutan
maka Program Konservasi Ekosistem Gumuk ini dilaksanakan dengan
basis informasi yang telah dikumpulkan oleh berbagai pihak
yang terkait dalam pengelolaan ekosistem gumuk. Informasi
tersebut diantaranya, hasil-hasil riset, pemberitaan, informasi
pemerintah dan informasi masyarakat yang terdokumentasi. Proyek
riset data sekunder pada dasarnya bertujuan untuk : - Mengumpulkan,
menganalisa, mengkaji dan menentukan bentuk aksi dan lokasi
prioritas program konservasi. - Memperoleh data dan informasi
pendukung dalam tindakan riset dan pengkajian yang lebih mendalam
Dari proyek riset data sekunder ini diharapkan memperoleh
Informasi tentang: - Potensi keanekaragaman hayati dan kandungan
fisik ekosistem gumuk - Potensi sosial masyarakat serta interaksinya
dengan ekosistem gumuk - Para pihak (stake holder) yang terkait
dan tindakan yang telah dilakukan - Tindakan yang perlu ditindaklanjuti
dengan pengkajian, perencanaan dan aksi secara partisipatif
Strategi yang dilakukan untuk kegiatan riset data sekunder
ini adalah : 1. Pengumpulan data sekunder dan informasi 2.
Diskusi Pakar 3. Analisa data sekunder 4. Pendokumentasian
II. RISET KEANEKARAGAMAN HAYATI (BIODIVERSITAS) Basis dari
program konservasi, salah satunya adalah optimalisasi potensi
sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya. Flora, fauna dan
ekosistemnya merupakan sumberdaya yang dapat dimanfaatkan
secara optimal jika dalam pengelolaannya berbasiskan daya
dukung, adaptasi dan kelimpahannya. Proyek riset Riset Biodiversitas
pada dasarnya bertujuan untuk : - Mengumpulkan data, menganalisa,
mengkaji kembali potensi keanekaragaman hayati yang ada pada
ekosistem gumuk secara lebih mendalam. - Memperoleh data dan
informasi daya dukung, adaptasi dan kelimpahan keanekaragaman
hayati dan ekosistem gumuk. Dari proyek riset biodiversitas
ini diharapkan memperoleh informasi tentang: - Jenis, kelimpahan,
populasi, dan pemanfaatan flora dan fauna pada ekosistem gumuk
- Sumberdaya alam hayati potensial yang dapat dimanfaatkan
oleh masyarakat secara berkelanjutan. - Flora dan fauna yang
dominan yang adaptif pada ekosistem gumuk - Daya dukung ekosistem
gumuk terhadap kehidupan masyarakat sekitar. Strategi Obyektif
: 1. Lokalatih enumerator lapang 2. Analisa Vegetasi ; Metode
transek 3. Pengamatan Burung ; Metode Point count 4. Pengamatan
satwa ; Metode trail 5. Analisa Debit air untuk degradasi
masyarakat 6. Riset kebutuhan masyarakat; untuk mengetahui
; - Kesesuaian Lahan, Tanaman, Pemanfaatan - Nilai ekonomis
batuan III. RISET MASYARAKAT Konservasi dalam UU no 5/90 dimaknai
sebagai pemanfaatan dan pelestarian. Bahwa suatu keanekaragaman
hayati dan ekosistem pada dasarnya diciptakan untuk dimanfaatkan
oleh masyarakat. Namun kondisi sosial ekonomi dan politik
dalam masyarakat dapat mengakibatkan pemanfaatanyang dilakukan
tidak sejalan dengan pelestariannya. Sangat penting untuk
diketahui cara pandang, harapan dan rencana-rencana masyarakat
terhadap pemanfaatan ekosistem di sekitarnya. Proyek riset
Riset Masyarakat pada dasarnya bertujuan untuk : - Mengumpulkan
data, menganalisa, mengkaji kembali kondisi sosial, ekonomi
dan politik di tingkat masyarakat sekitar ekosistem gumuk
secara partisipatif dan lebih mendalam. - Memperoleh data
dan informasi daya dukung, adaptasi, cara pandang dan harapan
serta keinginan masyarakat terhadap ekosistem gumuk. Dari
proyek riset masyarakat ini diharapkan memperoleh informasi
tentang: - Persepsi, interaksi dan pemanfaatan masyarakat
pada ekosistem gumuk - Gambaran peta kelompok sosial, ekonomi,
budaya serta kondisi lingkungan masyarakat. - Potensi ekosistem
gumuk menurut masyarakat - Harapan masyarakat pada ekosistem
gumuk. Strategi Obyektif : 1 Lokalatih fasilitator lapang
2 Riset partisipatif dengan metode Rapid Rural Appraissal
(RRA) IV. PENYADARAN MASYARAKAT Nilai penting dan potensi
ekosistem gumuk pada dasarnya merupakan aset dan kekayaan
bagi masyarakat Jember secara keseluruhan jika dilihat dari
keunikan dan kekhasan ekosistem ini. Namun saat ini belum
terlihat secara jelas dukungan dan kepedulian kalangan masyarakat
terhadap ekosistem gumuk. Kepedulian muncul hanya jika terjadi
sesuatu yang sensasional, misalnya munculnya kasus-kasus.
Namun banyak dari masyarakat Jember baik dari kalangan akademis,
pemerintahan bahkan masyarakat sekitar gumuk itu sendiri yang
belum sadar arti penting ekosistem gumuk bagi dirinya dan
orang lain. Proyek Penyadaran Masyarakat pada dasarnya bertujuan
untuk : - Memasyarakatkan nilai penting dan potensi sumberdaya
alam ekosistem gumuk. - Meningkatkan dukungan dan kepedulian
masyarakat terutama kalangan akademis, pemerintah dan masyarakat
setempat terhadap upaya konservasi ekosistem gumuk. Dari proyek
penyadaran masyarakat ini diharapkan memperoleh hasil berupa:
- Bertambahnya wawasan masyarakat Jember tentang arti penting
ekosistem gumuk - Meningkatnya dukungan dan kepedulian masyarakat
terhadap upaya konservasi ekosistem gumuk - Meningkatnya peran
aktif kalangan akademis, pemerintah dan masyarakat setempat
dalam upaya konservasi ekosistem gumuk Strategi Obyektif :
1 Seminar hasil riset 2 Diskusi Pakar 3 Publikasi media V.
LOKAKARYA PERENCANAAN Pengelolaan ekosistem gumuk harus dilakukan
secara menyeluruh dengan peran aktif dari semua pihak yang
terkait. Oleh sebab itu Perlu mempertemukan keinginan dan
strategi dari para pihak ini dalam suatu bentuk lokakarya
perencanaan. Proyek riset Lokakarya perencanaan pada dasarnya
bertujuan untuk : - Membangun kesepakatan kerja sama diatara
para pihak untuk pemanfaatan dan pelestarian ekosistem gumuk.
- Mengembangan program-program aksi yang menyeluruh dari semua
pihak secara integratif dan holistik. Dari proyek Lokakarya
perencanaan ini diharapkan memperoleh Hasil berupa: - Rencana
pengelolaan ekosistem gumuk secara lestari berkelanjutan -
Rencana program yang melibatkan para pihak (stake holder)
mulai dari pemerintah, akademis, LSM dan masyarakat. - Adanya
suatu jaringan bagi gerakan pemanfaatan dan pelestarian ekosistem
gumuk. Strategi Obyektif : 1. Seminar 2. Lokakarya Perencanaan
3. Perumusanan rencana tindak lanjut 2.2.2 Pendampingan Masyarakat
untuk Konservasi VI. Pendampingan Masyarakat Untuk dapat memanfaatkan
dan melestarikan ekosistem gumuk sesuai dengan tujuan, maka
peran serta masyarakat harus ditingkatkan. Pelibatanan aktif
masyarakat setempat menjadi ujung tombak gerakan konservasi
gumuk. Masyarakat setempat harus disertakan mulai pada tahap
perencanaan sampai dengan evaluasi program. Dalam proses pendampingan
ini akan mencakup penyadaran, penguatan, pemberdayaan dan
pengorganisian masyarakat. Obyek-obyek pendampingan pada dasarnya
bisa mencakup pendampingan masyarakat untuk penanaman bambu,
hutan rakyat, tanaman semusim, penambangan dan pengkajian
hukum dan perundang-undangan. Pada dasarnya proyek pendampingan
ini bertujuan untuk: - Memanfaatkan ekosistem gumuk secara
lestari, berkelanjutan - Memberikan penyadaran kepada masyarakat
setempat tentang nilai penting ekosistem gumuk - Memberikan
nilai tambah ekonomi pada masyarakat setempat Dari proyek
pendampingan masyarakat diharapkan diperoleh hasil berupa:
- Masyarakat sadar akan nilai penting gumuk yang selanjutnya
mereka dapat memberikan pilihan yang tepat dalam pengelolaannya
- Masyarakat mempunyai alternatif ekonomi jika meninggalkan
tindakan eksploitatif - Pendapatan ekonomi masyarakat meningkat
melalui program konservasi ekosistem gumuk. Strategi obyektif:
1. Perencanaan partisipatif masyarakat 2. Pendampingan kegiatan
pemanfaatan dan pelestarian 3. Pelatihan peningkatan kemampuan
masyarakat 4. Penyebaran informasi dan komunikasi lewat media
5. Penguatan jaringan masyarakat konservasi gumuk Nb: Strategi
dilakukan dengan pola-pola penyadaran, penguatan, pemberdayaan
dan pengorganisasian masyarakat 2.3 Jadwal dan anggaran 2.3.1
Jadwal Pelaksanaan Kegiatan dilaksanakan dalam waktu 3 tahun
(37 bulan efektif). Jadwal kegiatan terlampir. 2.3.2 Anggaran
program Program konservasi ekosistem gumuk ini membutuhkan
sumberdaya sebesar: Rp. 629.894.000,- Yang akan dipenuhi oleh
Lembaga Kepel sebesar: Rp. 69.252.500,- Yang diharapkan dipenuhi
oleh Lembaga Dana sebesar: Rp. 508.821.500,- Nb: Perincian
anggaran terlampir 2.4 Pelaksana Program Penanggung jawab
(1 orang) Manajer Pelaksana (1 orang) Staf pelaksana (4 orang)
|