|
Didirikan di Jember secara resmi pada tahun 1999 dan terdaftar
pada Notaris Ny. Siti Lestaringsih, SH. dengan nomor 18 pada
tanggal 27 April 2000, juga telah terdaftar di Pengadilan
Negeri Jember, dengan nomor 55/Y/2000. KELOMPOK PEDULI
LINGKUNGAN (KEPEL) merupakan pengembangan bentuk dari
MAPENSA, suatu organisasi mahasiswa pencinta alam di lingkungan
Fakultas Pertanian Universitas Jember.
KELOMPOK PEDULI LINGKUNGAN (KEPEL) perlu dibentuk
dengan tidak membubarkan organisasi akarnya untuk mengaktualisasi
visi dan misi, memperluas dan memperkuat jaringan aksi konservasi
alam dan lingkungan hidup.
Lembaga ini didirikan dengan maksud untuk: Mendukung Pemanfaatan
Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya untuk kesejahteraan
masyarakat secara lestari dan berkesinambungan serta berjuang
dengan komitmen tinggi untuk kesejahteraan masyarakat dan
kelestarian sumber daya alam hayati dan ekosistemnya (SDAHE).
Tujuan berdirinya lembaga ini adalah untuk: Meningkatkan
taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat secara berkesinambungan;
Memanfaatkan Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya secara
lestari untuk pembangunan yang berkelanjutan (Sustainable
Development); dan Mengembangkan potensi keanekaragaman hayati
sebagai ilmu pengetahuan dan teknologi
|